| |
| | | Sebagaimana UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Dan sebagaimana UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk menunaikan amanat UUD 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS terkait Universitas Mitra Bangsa mengadakan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dgn keunggulan Universitas Mitra Bangsa.
Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Advanced Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. 2. Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, dsb meneruskan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah prodi. 3. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⊘ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⊘ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊘ | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mitra Bangsa (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan di Universitas Mitra Bangsa adalah orang-orang yg sudah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yang sudah memiliki pekerjaan, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Biarpun begitu mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai karyawan, petani, PNS, pengusaha, industrialis, dsb).
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak dan saling memberikan bantuan membereskan persoalan masing2 person. Baik persoalan dlm hal karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan Universitas Mitra Bangsa. . . . . ➡ lihat semua |
| | Universitas Mitra Bangsa - Universitas Mitra Bangsa Jakarta
☞ Kampus UMIBA Jakarta : Jl. Raya Tanjung Barat No. 11 Jakarta Selatan,12530 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Advanced Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan serta mahasiswa/i Advanced Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Kuliah Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Lulusannya juga dilengkapi dng ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg sesuai dgn bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dng kesanggupan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
. . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K Universitas Mitra Bangsa dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Mitra Bangsa Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg sepanjang masa mementingkan mutu pendidikannya.
Biarpun begitu, Universitas Mitra Bangsa sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta yang sudah dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, sehingga biaya studinya dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru. Total pembayaran pertama, sebesar :
Program S-1 = Rp 600.000, S-1 Manajemen = Rp 675.000 Program D-3 = Rp 525.000 Program S-2 = Rp1.250.000 S-1 RPL = Rp 710.000, S-2 RPL = Rp 1.950.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | | | Kompetensi dasar lulusan Advanced Class Program (Hybrid / Blended) di Universitas Mitra Bangsa Jakarta adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar; dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaian jawabannya.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai rumpun ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Kalau mhs menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya dlm menyelesaikan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya disusun berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terpercaya serta paling baik pada pelaksanaan Advanced Class Program (Hybrid / Blended), semenjak sudah dipatuhinya 2 persyaratan / term utama pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dgn seluruh undang-undang.
- Dilaksanakan sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
. . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|